"Jadi, usulannya lebih baik untuk kendaraan yang mengantre hanya diperbolehkan antre itu saat 2 jam sebelum SPBU itu sendiri dibuka," imbuhnya.
Untuk kendaraan yang mengatre lebih awal sebaiknya dapat ditindak tegas. Salah satunya memberi sanksi larangan mengisi bahan bakar di kemudian hari.
"Saya dari komisi II mengusulkan seperti itu, artinya ada aturan dalam mengantre. Jadi tidak ada penumpukkan sampai bermalam malam," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)