POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (4/5/2022), Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus seorang anggota Polri berpangkat bintara di Bandara Juwata Tarakan.
Anggota Polri itu diduga telah melakukan tindak pidana pertambangan emas ilegal.
Pelaku diamankan saat hendak bepergian ke luar daerah, dan pria itu diketahui berinisial Briptu HS dengan jabatan anggota Ditpolairud Polda Kaltara.
Informasi dihimpun, pelaku tersebut ditahan karena dugaan praktik pertambangan ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan penangkapan terhadap seorang anggota Polri di Bandara Juwata Tarakan.
"Iya benar yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan merupakan anggota Polri Ditpolairud Polda Kaltara," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2022).