Mengingat dampak dari Covid-19 bagi para pekerja yang menyebabkan sebagian di antaranya mengalami penurunan pendapatan, pemangkasan gaji hingga dirumahkan.
"Kenaikan upah melalui UMK ini diharapkan bisa memberi kepastian dan jaminan pekerja terhadap upah, dan pengusaha dapat mentaati keputusan UMK dari pemerintah," ujarnya.
(advertorial)