POJOKNEGERI.COM -Persoalan tambang di Samarinda juga sampai menganggu kalangan akademisi.
Peliknya aktivitas pertambangan yang kerap menuai polemik diadukan aliansi Dosen Universitas Mulawarman di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/11/2021) siang tadi.
Masih bertumpu dipersoalan sebelumnya, yakni tentang penambangan emas hitam di dekat laboratorium Fakultas Pertanian Unmul, di kawasan Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kukar.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu
1. Kerukan tanah menumpuk di sekitar laboratorium
Dalam laporannya kepada pihak berwajib, Dekan Fakultas Pertanian, Rusdiansyah mengatakan, sejatinya aktivitas galian emas hitam tak masuk secara langsung di tanah lahan Unmul. Tepatnya di sekitar laboratorium pertanian.
Hanya saja, aktivitas ekstraktif tersebut tetap menimbulkan dampak. Yakni dampak hasil kerukan tanah yang menumpuk di sekitar laboratorium pertanian Unmul.
"Bukan masuk ke wilayah laboratorium Unmul, tapi memberikan dampak bagi kebun di pusat penelitian. Tanah hasil kupasan lahan dan batu bara yang dikeruk di tumpuk di wilayah tanah kita," ungkap Rusdiansyah, siang tadi.
2. Aktivitas tambang beroperasi sejak setahun terakhir
Selain menyoal dampak, Rusdiansyah juga mengungkapkan jika aktivitas pertambangan tersebut sejatinya juga telah beroperasi sejak setahun terakhir.
Hingga akhirnya sampai di dekat batas lahan Fakultas Ilmu Pertanian, sekitar 100 meter pada 31 Agustus 2021 dan dilaporkan oleh Koordinator perkebunan Laboratorium Fapertan.
3. Patok batas lahan rusak
Selain menimbulkan tumpukan tanah, lanjut Rusdiansyah, patok batas lahan juga rusak juga turut dirusak. Dan limpahan air dari aktivitas keruk-mengeruk emas hitam ini juga mencemari lahan perkebunan yang diperuntukkan untuk penelitian mahasiswa Unmul tersebut.
"Jadi kami menuntut hal itu. Sudah kita laporkan kepada (pihak) Polres Kukar. Tadi kita ingin menemui Kapolres tetapi beliau ada kegiatan. Tadi kita ketemu dengan perwakilannya," terangnya.
Dengan tegas, Rusdiansyah ingin kegiatan tersebut bisa diusut dengan tuntas oleh aparat berwajib.
"Dan kami memberikan laporan ini agar bisa di usut tuntas dan selesaikan. Kami tidak pernah mengganggu orang, juga tidak mau diganggu. Kebun itu adalah tempat penelitian bagi anak-anak dan itu aset kami," tegasnya.
4. Minta aktivitas tambang dihentikan
Selain itu, Rusdiansyah pula menekankan agar aktivitas yang merusak lingkungan itu dapat dihentikan aparat berwajib. Dan adanya perbaikan serta ganti rugi terhadap kerusakan aset Unmul yang disebabkan aktivitas keruk-mengeruk emas hitam tersebut.
"Intinya surat laporan, kami ingin aktivitas tambang itu dihentikan," timpalnya.
Sementara itu perwakilan koalisi dosen Unmul lainnya, yakni Dekan Fakultas Hukum Mahendra Putra Kurnia juga menegaskan jika laporan yang diberikan aliansi dosen berdasarkan bukti lapangan.
"Bukti dilapangan itu seperti batas patok tanah yang rusak dan hilang. Selain itu juga beberapa dampak lingkungan yang dihasilkan disekitar pusat penelitian," ucap Mahendra.
5. Polisi diharap serius
Dengan laporan resmi yang telah dilakukan aliansi Dosen Unmul ini, Mahendra pun mengharapkan adanya langkah serius dari Korps Bhayangkara.
Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Sopian yang juga dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan alinasi Dosen Unmul tersebut, dan akan melakukan tindaklanjutnya.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," katanya.
(redaksi)