Pasalnya saat ini belum didapatkan kajian ilmiah antara keterkaitan banjir, pertambangan dan pembukaan lahan.
"Kita tidak ada bukti nyata kalau itu sepenuhnya karena pertambangan. Orang-orang semua bilang sedikit-sedikit banjir itu karena tambang. Padahal, ada juga pengembang perumahan. Selain itu juga ada jalan tol, sebelum di buat tidak ada banjir. Tapi sekarang banjir. Artinya semua masih bisa kemungkinan," jelasnya.
Pansus diagendakan terbantuk setelah anggota DPRD Samarinda usai melakukan reses pada 18-26 Oktober 2021.
Pihaknya akan mengkaji seluruh regulasi yang berkaitan mengenai dampak lingkungan terhadap banjir. Termasuk, di antaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) tetntang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
(advertorial)