Kedua, AHY bilang jika sudah memiliki sertifikat, jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapapun yang tidak berhak. Dia juga mewanti-wanti jangan memberikan kepada orang sekitar. Pasalnya, seringkali yang menjadi pelaku ada di sekitar korban.
Ketiga, AHY meminta masyarakat untuk tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanah dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.
"Jangan telantarkan tanah kita, cek tanah kita, jangan biarkan bertahun-tahun tidak ada yang memanfaatkan terus-menerus tidak ada batasnya. Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah dicerna dan akhirnya diserobot siapa pun," tambahnya.
Terakhir, apabila sudah melakukan serangkaian upaya, tapi masih menjadi korban, AHY mengajak masyarakat untuk melaporkannya ke Satgas Anti Mafia Tanah.
"Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi, khususnya di Jambi kami tahu masih banyak masalah yang harus kami selesaikan, tetapi dengan kolaborasi dan sinergi saya yakin itu semua bisa kami selesaikan," pungkasnya.
(*)