POJOKNEGERI.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan betapa kompleksnya permasalahan mafia tanah.
Sebab kata dia, korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik. AHY mengatakan semua orang berpotensi untuk menjadi korban mafia tanah.
Oleh karenanya AHY membeberkan beberapa cara agar terhindar dari mafia tanah.
"Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya menjadi milik mereka," kata AHY dikuti Dari Detikcom, Senin (1/7/2024).
AHY lantas mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah.
Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertifikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyetorkan sertifikatnya. Dia mengatakan membuat sertifikat tanah sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke kantor BPN setempat.
"Buat sertifikatnya gampang sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) nggak dipungut biaya aneh-aneh. Datang aja ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, insyaallah kami melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertifikat asli yang dimiliki para korban bagaimana pun mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki," jelasnya.