POJOKNEGERI.COM - Pengembalian uang dilakukan adik Menkominfo Johnny G Plate bernisial GAP.
Uang yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate itu senilai Rp 534 juta terkait dengan dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Dikatakan pihak Kejaksaan Agung, bahwa Rp 534 juta itu, termasuk fasilitas yang diterima dan dikembalikan.
"Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi do Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Kuntadi menyebut GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut. Menurutnya, GAP secara sukarela telah mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.
"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.
Di sisi lain, Kuntadi mengatakan telah menyita uang Rp10 miliar dan sejumlah aset seperti kendaraan bermotor dan rumah dari lima tersangka pada kasus ini.
"Untuk yang lain telah dikembalikan dari beberapa tempat telah kita minta untuk dikembalikan ada total Rp10,149,363,250 di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus," ujurnya.
Kejagung panggil lagi Johnny G Plate
Sebagai informasi, pada Rabu (15/3/2023) mendatang, Menkominfo Johnny G Plate kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemanggilan ini bukan kali pertama yang dilakukan Kejagung atas Johnny G Plate.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyebut salah satu alasannya ialah pendalaman peran Johnny selaku pengguna anggaran.
"Beliau kita panggil untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka dalami peran beliau sebagai pengguna anggaran kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).
Setelah mengevaluasi pemeriksaan pertama, Kejagung merasa masih perlu melakukan pendalaman atas Menkominfo itu.
"Pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu pendalaman-pendalaman. Sehingga, Rabu besok yang bersangkutan dipanggil kembali untuk cari alat bukti untuk dikonfirmasi terhadap alat bukti-bukti yang kita kumpulkan," ujarnya.
(redaksi)