POJOKNEGERI.COM - Kisruh saling lapor antara Indonesia Police Watch (IPW) dan pihak Wamenkumham, turut menyeret beberapa nama pengusaha di bidang nikel.
Diketahui, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham beserta Asprinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin pada Selasa, 14 Maret 2023 untuk dugaan gratifikasi.
Tak berselang beberapa hari, pada Rabu 15 Maret 2023 dini hari, Aspri Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, melaporkan balik Sugeng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas dugaan pencemaran naik baik dirinya.
Soal pelaporan IPW untuk Wamenkumham dan asprinya ini, sebelumnya turut mengungkap nama Helmut Hermawan.
Helmut Hermawan, merupakan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Dilihat pada situs resminya, nama Helmut Hermawan memang maih terpampang dalam situs perusahaan.
PT CLM adalah perusahaan lokal pertambangan nikel dari Luwu Timur, Makassar, Sulawesi Selatan.
Lantas, apa kaitan Helmut Hermawan dalam pelaporan ini?
Dilansir dari Media Indonesia, Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto ungkap background peristiwa sebelumnya terkait dengan dugaan gratifikasi itu.
Rusdi mengaku kliennya terpaksa melakukan gratifikasi karena merasa diperas. Transaksi pemberian sejumlah dana kepada Wamenkumham melalui asisten pribadinya
"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Namun ada hal yang patut kami garis bawahi yaitu posisi klien kami Helmut Hermawan adalah sebagai korban pemerasan mengingat awalnya tidak ada niatan sedikitpun untuk memberikan sejumlah dana kepada oknum pejabat yang dilaporkan oleh IPW tersebut," kata Rusdi, Kamis (16/3).
Rusdi pun menjelaskan terkait dengan kronologis pemberian dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham.
Ia jelaskan, semua berawal dari pihak PT CLM meminta waktu untuk konsultasi terkait dengan permasalahan yang dialami Helmut Hermawan yang tengah bermasalah dengan pihak ZAS.
ZAS adalah direktur utama PT CLM yang baru. Saat itu, tengah terjadi saling tindih jabatan direktur di PT CLM. Dari konsultasi itu, kemudian pertemuan dilakukan.
"Saat itu pak Wamen membawa sekaligus dua orang asisten pribadinya di dalam pertemuan. Wamen mengatakan terhadap persoalan PT CLM ini dia mengamanatkan kepada dua orang aspri yang dianggap sebagai orang kepercayaannya. Nah, pada saat itu konon tersebutlah angka sebagai biaya," jelas Rusdianto.
Menurutnya, biaya tersebut muncul dari pihak Wamen, namun ia tak tahu apa peruntukannya.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan jika jumlah dana senilai Rp7 miliar tersebut diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.
Meskipun sejumlah dana tersebut telah diberikan, ternyata masalah yang dihadapi oleh Helmut Hermawan tak kunjung selesai. Salah satu pangkal permasalahannya adalah pengurusan administrasi di Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum).
Rusdi juga mengatakan bahwa konsekuensi dari kliennya yang gagal mengurus perizinan di Ditjen AHU telah membuat perusahaan tersebut berhasil diambil alih oleh pihak ZAS.
"Karena diambil sama lawan, akhirnya akta kita yang terdaftar itu dikeluarkan dan akta lawan yang masuk. Maka akan secara formalitas kita dianggap tidak terdaftar kan," katanya.
Sementara itu, dari pihak Sugeng kepada awak media di Jakarta turut menceritakan tiga peristiwa yang melatarbelakangi laporannya terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej beserta Asprinya itu.
Menurut Sugeng, semua berawal dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddie Hariej.
Dari konsultasi itu, kemudian ada dilakukan pemberian dana.
"Bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 2 miliar, jadi sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham, saudara YAR. Ini buktinya, ini peristiwa pertama," kata Sugeng di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam peristiwa tersebut, Sugeng mengatakan Helmut Hermawan diarahkan untuk menemui dua orang asisten pribadinya. Ia membawa bukti berupa isi chat Wamenkumham Eddie Hiariej.
"Kemudian, saudara YAR ini dikonfirmasi oleh Wamen EOSH sebagai stafnya. Ini ada beberapa chat di sini ya. 'Mereka berdua aspri saya' ini terkonfirmasi bahwa YAR dan satu lagi asprinya YAM terkonfirmasi dalam chat," ujar Sugeng.
Sugeng melanjutkan peristiwa kedua adalah adanya pemberian uang kembali kepada asisten pribadi Eddie Hiariej. Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar Agustus 2022 lalu.
"Dalam bentuk mata uang dollar Amerika yang diterima juga oleh asisten pribadi saudara YAR di ruangan YAR diduga atas arahan Wamen EOSH," kata Sugeng.
Uang tersebut, menurut Sugeng, diberikan oleh Helmut Hermawan dalam permasalahan di PT CLM. Ia melanjutkan bantuan yang hendak diajukan adalah soal pengesahan badan hukum PT CLM di Direktorat Jenderal AHU.
"Informasinya pengesahan tersebut muncul. Tetapi kemudian yang terjadi adalah pada tanggal 13 September berdasarkan informasi 2022, pengesahan tersebut di-take down, dihapus," ujar dia.
Pasca-penghapusan tersebut, Sugeng mengatakan muncul susunan direksi baru PT CLM. Ia mengatakan direksi baru tersebut dipimpin seorang pengusaha berinisial ZAS.
"Saudara ZAS dengan HH ini sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM," kata Sugeng.
Peristiwa ketiga, Sugeng mengatakan uang yang diberikan Helmut Hermawan dikembalikan oleh asisten pribadi Eddie Hiariej berinisial YAM. Ia mengatakan pengembalian uang tersebut ditujukan kepada rekening PT CLM senilai Rp 7 miliar.
"Apa artinya? Artinya yang penerimaan tunai Rp 3 M terkonfirmasi dan diakui, karena kan hanya 4 M yang transfer. Tetapi pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAM aspri juga, aspri juga dari saudara wamen EOSH. Diakui dalam chat-chat ini," ujar dia.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sudah memberikan respon terkait dengan pelaporan IPW itu.
Dia mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asprinya
(redaksi)