"Mereka harus menyampaikan, karena disahkan di RKAB, silahkan nanti setelah disahkan implementasinya seperti apa," tegasnya.
Menurut Hadi, hal ini jadi keperihatinan lantaran tidak hanya PT Gunung Bayan, namun juga nyaris seluruh PKP2B belum serius memperhatikan CSR ke Kaltim.
"Kita harap bekerjasana tidak hanya Pemprov Kaltim, LSM, tapi juga DPRD Kaltim, untuk meninjau mengawasi mengamati penggunaan CSR secara tepat," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(adv/kominfokaltim)