POJOKNEGERI.COM - Update laporan data Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinas ESDM Kaltim meminta kepada 17 perusahaan pertambangan pemilik izin PKP2B agar menyerahkan laporan data realisasi CSR, sejak pertengahan Mei lalu.
Hingga saat ini, baru 2 perusahaan PKP2B yang menyerahkan laporan tersebut. Sisanya, 15 PKP2B belum menyerahkan laporan realisasi CSR.
"Sisanya belum, masih ada 15 PKP2B yang belum menyampaikan data," ungkap Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Senin (30/5/2022) lalu.
Hadi Mulyadi turut merespon terkait kepatuhan perusahaan PKP2B yang belum menyerahkan laporan CSR-nya ke ESDM Kaltim.
"Belum semuanya yang belum nyetor," paparnya.