"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak, data akan jadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," jelasnya.
Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani terus melakukan perbaikan sistem agar bisa memanfaatkan data serta memberikan pelayanan dengan lebih baik.
"Ditjen Pajak secara konsisten dan transparan dan akuntabel. Akan terus benahi database, complain, agar jadi institusi yang bisa diandalkan punya integritas dan kompetensi, profesional," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)