Dikatakannya, gaji itu akan diberikan jika penerapan parkir nontunai di Samarinda berjalan maksimal.
“Insentif sesuai UMK, sekurang-kurangnya Rp 3 jutaan. Karena kalau yang kemarin kan problemnya gaji Jukir resmi ini kecil, hanya Rp 1 juta, "ujarnya.
Dengan memberi edukasi kepada masyarakat dan semua agar PAD parkir itu tidak bocor.
“Agar ini berjalan, kita akan buat Perdanya dan menggandeng TNI-Polri, agar Samarinda menjadi kota yang punya ketertiban tinggi dan nyaman ditinggali, ” pungkasnya.
(redaksi)