“Tidak semua dokumen yang diserahkan, ada juga dokumen yang bisa dimusnahkan langsung jika dinilai sudah waktunya," kata Ivan, sapaan akrabnya.
Seluruh dokumen keuangan dari BPKAD Kaltim segera diproses untuk memasukan pada ruang khusus menanti untuk diproses kembali sebelum dimusnahkan.
“DPK akan melakukan lagi pemilahan sesuai data yang ada, jika saatnya bisa dimusnahkan akan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(redaksi)