Menyadari hal itu, Kemenhub belakangan gencar mengambil kebijakan di antaranya dengan penetapan bagan pemisah lalu lintas atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2020 lalu.
Di jalur perdagangan dunia, Indonesia sangat besar pengaruhnya.
TTS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai diberlakukan secara internasional per 1 Juli 2020.
Ini merupakan salah satu di antara jalur pelayaran internasional yang melalui Indonesia.
Di sisi lain, Kemenhub juga melakukan berbagai pembenahan di dalam negeri.
Menurut Agus sekarang ini pertumbuhan ekonomi masih terfokus pada wilayah barat Indonesia seperti Jawa, Sumatera dan Kalimantan.