Pro Bebaya sendiri berprinsip transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Nantinya tiap RT akan dapatkan kucuran bantuan dana mulai Rp100 hingga Rp300 juta.
Pro Bebaya ini diatur dalam Perwali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya.
3. Akan dilanjutkan hingga ke 59 kelurahan
Kemudian secara bertahap dilaksanakan untuk 1.990 RT yang tersebar di 59 kelurahan hingga akhir periode masa jabatan Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi pada 2021-2024.
Jauh sebelumnya, semangat Pro Bebaya telah direalisasikan dalam bentuk kenaikan insentif Ketua RT.
"Ya sebagian lagi kita pakai untuk penambahan gaji ketua RT. Dari yang sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta," terangnya.
4. Keterlibatan masyarakat diminta ikut dilakukan