POJOKNEGERI.COM - Mantan kuasa hukum AL oknum dosen di Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan siswi sekolah menengah pertama (SMP), sebut keterangan Al berbeda dari pemberitaan di media.
Diketahui, Agus Wijayanyo, mantan Kuasa Hukum AL sempat mendampingi AL dalam kasus hukum itu.
"Saya mendampingi karena saat itu saya berada di PPU, dan cerita AL berbeda dengan pemberitaan media," katanya.
Meski demikian, belum diketahui apa detail keterangan AL oknum dosen Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan itu.
Agus Wijayanto belum membeber keterangan AL itu.
Bahkan, pada Kamis lalu, Agus Wijayanto menyatakan dirinya telah undur diri sebagai kuasa hukum AL, dan digantikan oleh kuasa hukum yang baru.
"Hari ini saya mundur dari kuasa hukum AL. Terkait pendampingan hukum di PPU sudah dikuasakan ke advokat Supriadi SH," ujar Agus Wijayanto saat dihubungi awak media, Kamis (16/9/2021) lalu.
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kondisi mantan klien nya itu sebelum terjerumus dalam kasus pelecehan ini.
"Tidak tahu kalau secara pastinya itu, maaf saya tidak menilai pribadi" katanya.
Saat ditanya respon yang dirasakan Agus saat masih menjadi kuasa hukum AL, Agus bahkan mengaku dirinya tidak terkejut terhadap apa yang terjadi pada mantan klien nya itu.
"Tidak (kaget) juga. Namanya publik figure kena masalah pasti ramai," katanya.
"Karena TSK kan juga punya keluarga jangan sampai juga pihak keluarga yang tidak tahu menahu diinbox kan bahaya. Netizen sekarang ini harus saling bijaksana menggunakan media online," lanjutnya.
Saat ini, AL pun masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polresta Penajam Paser Utara.
Ketua Dewan: Itu Perbuatan Bejat
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.