Sementara itu pengakuan Ponidi kepada awak media ia nekat kembali berulah sebab bingung tak memiliki penghasilan tetap. Selepas dari penjara, Ponidi hidup luntang-lantung tanpa pekerjaan. Meresa terhimpit persoalan ekonomi, Ponidi akhirnya memilih jalan pintas dan kembali melakukan aksi curanmor.
"Ya bingung pak enggak ada kerjaan. Uangnya juga buat makan sehari-hari sama buat beli rokok," tutur Ponidi.
Ditanya lebih jauh soal bagaimana ia melancarkan aksinya, Ponidi mengaku ia hanya melakukan pola sederhana dengan patroli jalan kaki mencari pemilik motor yang lalai meninggalkan kunci kontak kendaraannya.
"Ya keliling-keliling aja pak jalan kaki. Kalau ada nemu motor yang kuncinya ketinggalan baru saya ambil," tambahnya.
5. Terduga penadah akui kasihan
Sementara Ruslan yang membantu Ponidi menjual motor curian mengaku kasihan dengan kerabatnya itu. Sebab setelah istri Ponidi meninggal dan ia keluar penjara menjadi pengangguran, Ponidi kerap terlihat tak bersemangat sebab tak memiliki penghasilan.
"Iya saya tahu itu motor curian. Kasian aja pak liat dia lemas terus di kamar enggak ada penghasilan. Saya bantu jual juga engga ngambil (untung) banyak. Cuman Rp100-300 ribu aja," tutur Ruslan.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berbeda. Ponidi selaku eksekutor disangkakan Pasal 362 KUHP dan Ruslan sebagai penadah disangkakan Pasal 480 KUHP.
(redaksi)