POJOKNEGERI.COM - Baru-baru ini, muncul adanya Partai Mahasiswa Indonesia.
Seperti apa Partai Mahasiswa Indonesia itu?
Tim redaksi himpun beberapa informasi mengenai Partai Mahasiswa Indonesia.
1. Diungkap wakil ketua DPR
Adanya eksistensi legal Partai Mahasiswa Indonesia ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menyampaikan hal ini saat beraudiensi dengan perwakilan demonstran mahasiswa dan buruh, 21 April lalu.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.
2. Diakui negara
Ternyata benar kata Dasco, Partai Mahasiswa sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai ini diakui negara.