POJOKNEGERI.COM - Ketua Bidang Ekonomi, SDA dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dr Ir Zulkarnain MS merasa bersyukur upaya dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya yang diinisiasi Gubernur Kaltim Dr Isran Noor akhirnya berjalan maksimal dengan dihadiri 31 pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah akhirnya bisa terlaksana, dan tinggal disampaikan saja usulannya pada saat Rakernas APPSI besok (Hari ini, red). Perjuangan (Rakor usulan, red) ini bukan tiba-tiba ada. Jauh sebelumnya dengan diinisiasi Pak Gubernur Isran, ada pertemuan kecil antara Gubernur Kaltim dengan Gubernur Riau, Palembang dan Lampung,” tegas Zulkarnain seusai Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya Anvaya Beach Resort Bali, Senin (9/5/2022).
Zulkarnain menyebutkan aktifitas ekonomi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, perubahan ekosistem, kebutuhan infrastruktur wilayah, transformasi sosial budaya masyarakat, sehingga pemerintah daerah sangat bertanggung jawab terhadap keberlanjutan produksi sebagai sumber ekonomi, keberlanjutan ekosistem, keberlanjutan aktifitas arus barang dan jasa, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, serta membuka lapangan kerja baru.
“Sementara neraca nilai ekonomi dan pungutan dari hasil barang sumber daya alam yang dihasilkan daerah tidak seimbang dengan penerimaan daerah untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, perbaikan ekosistem, dan pembangunan sumber daya manusia, serta penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, listrik, dan pengembangan hilirisasi barang sumber daya alam Sebagaimana yang diatur dalam pasal 123 ayat (3) bahwa pemerintah daerah akan menggunaan DBH Lainnya untuk mendanai hal-hal tersebut.
Jadi sudah jelas diatur dalam UU ini, tinggal bagaimana nantinya dapat diakomodir dalam Peraturan Pemerintah,” katanya.
(advertorial/kominfokaltim)