Sabtu, 18 Januari 2025

Pemprov Kaltim

Isran Noor Inisiasi Undang 31 Gubernur Bahas DBH - SDA, Sebut Tak Boleh Ada Putus Asa

Selasa, 10 Mei 2022 20:31

BERPIDATO - Gubernur Kaltim Isran Noor/ Foto: kominfokaltim

POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit dan bahan tambang, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022). 

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA). 

"Tidak boleh ada kata putus asa dalam memperjuangkan kepentingan daerah," tukas Isran secara tegas di hadapan ratusan tamu undangan. 

Untuk menjaga kepentingan daerah dipandang perlu agar Gubernur Provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Gubernur Kaltim mengungkapkan ini merupakan moment untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam

Menurutnya masih ada celah kita untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah kita, katanya penuh semangat. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan