"Sudah dilakukan rapat koordinasi antar instansi. Langkah pencegahan sesuai prokes sudah dibicarakan. untuk detailnya silahkan ke kesehatan pelabuhan," kata Mukhlis Tohepaly, dikonfirmasi Rabu (8/12/2021).
Saat ini, kapal dinyatakan dalam karantina untuk dilakukan kegiatan contact tracing dan kegiatan karantina di kapal berupa disinfeksi.
Hal itu ditegaskan Solihin, Kepala KKP Kelas IIA Samarinda.
Pihaknya menegaskan, 20 ABK terpapar corona dilarang meninggalkan kapal dan melakukan karantina hingga batas waktu karantina berakhir.
"Kita lakukan tindakan pengamanan berupa kapal dinyatakan dalam Karantina. Sehingga belum boleh ada aktifitas bongkar muat. ABK yang positif dengan keadaan umum baik, serta melakukan isolasi mandiri di kapal," tegasnya.
KKP Kelas II Samarinda, bersama KSOP, Polsek Pelabuhan, Imigrasi, dan lintas sektor lainnya, saat jni gengah melakukan pemantauan kondisi kesehatan 20 ABK WN Vietnam.