Herry Wirawan pelaku kekerasan seksual itu tampak hadir secara langsung untuk mendengarkan tuntutan Jaksa tersebut. Pemimpin pondok pesantren itu memakai baju warna putih
Asep katakan hukuman mati telah sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan.
Diketahui Herry Wirawan didakwa telah melakukan kekerasan seksual terhadap 13 santriwatinya sendiri.
Beberapa di antaranya bahkan diketahui hamil dan melahirkan.
Hukuman mati untuk Herry Wirawan menurut Asep juga sebagai bukti, komitmen kejaksaan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual.
"Ini komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," kata Asep.