Ia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ucapnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi Hasto telah meminta KPK untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.
"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs," ujar Tessa dilansir dari CNNIndonesia.
Adapun Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.
(*)