Mahfud MD pun percaya Hasto tidak mungkin melakukan perbuatan hal yang sama dan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Kan ini ndak ada, (Hasto) ndak mungkin melarikan diri, ndak mungkin mengulangi perbuatan, karena sudah terjadi," ujarnya.
Ia menilai kasus dugaan suap yang dilakukan Hasto bersama Harun Masiku, sudah lama terjadi. Apalagi barang bukti sudah ada di tangan KPK.
"Dari barang buktinya juga sudah tidak ada, sudah disita semua. Apa lagi?" ujarnya.
(*)