"Jika masih tetap menjual tentu kita akan melakukan penindakan tegas dan barang-barangnya akan kita sita," tegasnya.
Selain itu, Herri juga mengaku bahwa giat tersebut juga bermaksud guna menekan kembali peraturan daerah terkait dengan penjualan miras ilegal.
Lantaran diakuinya, peredaran miras di Samarinda menjelang akhir tahun terbilang cukup tinggi.
"Kita berharap itu bisa kita atasi dan kita redam, paling tidak kita persulit langkah gerak mereka agar tercipta keamanan di Kota Samarinda," pungkasnya.
(redaksi)