Berdasarkan kewenangannya, penarikan setoran dari MLG berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata Kota Samarinda.
Setoran tersebut masuk ke dalam pendapatan lain-lain yang sah.
"Setelah dihitung, hingga tahun ini setoran yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 350 juta," jelasnya.
Sementara itu keterangan juga diberikan oleh Dirut PT Samaco Priyanto beberapa waktu lalu usai hearing bersama Komisi II DPRD Samarinda.
Priyanto menyebut pihaknya akan menyelesaikan tunggakan dengan cara mengangsur.
"Kemarin (16 Desember 2021) kami sudah membayar lagi Rp 75 juta," ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Samarinda adalah upaya baik saat ini. Ia mengatakan agar sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda dalam hal kerja sama.