"Kurang lebih Rp 22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja kementerian/lembaga di Kaltim dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN Nusantara,” lanjutnya.
Isran menegaskan, dana transfer daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memajukan perekonomian daerah.
"Saya berharap kita semua dapat mempercepat realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kaltim, Muhdi, mengungkap alokasi Rp 22,9 triliun alokasi DIPA 2023, digunakan untuk kepentingan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Dengan harapan pembangunan IKN menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, meredam efek resesi ekonomi global dan merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan secara nasional," ungkapnya.
(redaksi)