POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), tahun anggaran 2023, kepada 10 kabupaten dan kota, serta instansi vertikal, Jumat (2/12/2022).
Diketahui, Kaltim mendapat alokasi APBN sebesar Rp 62,79 triliun.
Alokasi itu digunakan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 30,20 triliun dan alokasi TKDD 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kaltim sebesar Rp 32,59 triliun.
Berikut rincian alokasi TKDD 2023 untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim:
- Kalimantan Timur (Rp6,562 triliun)
- Berau (Rp2,774 triliun)
- Kutai Kartanegara (Rp5,919 triliun)
- Kutai Barat (Rp2,687 triliun)
- Kutai Timur (Rp4,664 triliun)
- Paser (Rp2,257 triliun)
- Penajam Paser Utara (Rp1,367 triliun)
- Mahakam Ulu (Rp1,508 trilliun)
- Balikpapan (Rp1,599 triliun)
- Bontang (Rp1,372 Triliun)
- Samarinda (Rp1,872 triliun)
Alokasi TKDD dan DIPA tahun 2023 mendatang menjadi yang tersebar sepanjang sejarah.
“Dana alokasi transfer ke daerah meningkat, untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini mencatatkan sejarah baru, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim yang biasanya berkisar Rp 8 Triliun, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 30,20 trilliun," kata Isran Noor.