Isran sapaan karibnya, juga mengatakan jika sebagian besar honor itu ada pada guru. Sehingga akan menjadi permasalah baru jika itu sampai dibubarkan. Karena kondisi di Kaltim, tenaga honor saja masih terbilang kurang.
“Dan sebagian besar honor itu ada pada guru, bagaimana mau membubarkan, kita saja kekurangan orang,” ucapnya
“Oke, mungkin memang benar ini aturan, boleh saja aturan tetapi harus kita lihat bahwa selama ini kita mampu membayar kok,” lanjutnya.
Mantan Bupati Kutai Timur, juga merasa jika pihaknya masih sangat memerlukan tenaga honor untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas.
“Karena kan PNS kurang, nah honorer yang membantu banyak pekerjaan itu. Dan honorer itu memiliki kapasitas kemampuan bekerja. Bahkan berdasar observasi yang diterima, tenaga honor itu lebih disiplin,” imbuhnya.
(adv/diskominfokaltim)