POJOKNEGERI.COM - Gedung Utama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih dalam proses renovasi.
Meskipun demikian, para anggota dewan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar dan tidak terganggu. Renovasi gedung ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui fasilitas gedung.
Anggota DPRD, Muhammad Husni Fahruddin menegaskan bahwa meskipun renovasi sedang berlangsung, proses legislasi dan fungsi pengawasan tetap dilakukan dengan baik.
Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat, oleh sebab itu Ayub sapaan karibnya, memastikan bahwa akses untuk menyampaikan aspirasi tetap terbuka lebar.
"Renovasi tidak akan mengganggu jalannya pelayanan. Sekretariat DPRD tetap berfungsi, dan masyarakat bisa langsung datang untuk memberikan masukan," ujar Ayub.
Ia menjelaskan bahwa renovasi lebih difokuskan pada beberapa ruang tertentu, namun kegiatan legislatif dan penerimaan aspirasi publik tetap berjalan tanpa hambatan.