Apa lagi saat itu pandemi COVID-19 merebak tajam di ibu kota dan menyebabkan laju perekonomian masyarakat juga terganggu.
Tahun 2020, angka kemiskinan di Jakarta menjadi 4,35% dengan jumlah penduduk miskin naik jadi 480,86 ribu orang.
Naik lagi di tahun 2021, menjadi 501,92 orang dengan angka kemiskinan 4,72%.
Pada 2022, penduduk miskin DKI Jakarta berada pada angka 502.040 jiwa.
Namun persentase kemiskinannya menurun tipis menjadi 4,69%.
Catatan ini merupakan data hingga September 2022.
Namun, jika dibandingkan pada periode Maret dengan September 2022, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 7,11 ribu jiwa atau 1,44%.
Selama 2022, wilayah dengan penduduk miskin terbanyak ialah Jakarta Utara dengan angka kemiskinan 7,24%.
Jumlah penduduk miskinnya sebanyak 133,73 ribu jiwa.
Untuk informasi, BPS menentukan bahwa penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan masing-masing daerah berbeda-beda.
Jadi, belum tentu penduduk yang masuk kategori di suatu daerah, masuk kategori di wilayah lainnya.
(redaksi)