POJOKNEGERI.COM - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akhirnya mengambil sikap dengan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar membeberkan sejumlah bukti kecurangan pada Pilpres 2024.
Pertama, Ganjar dan wakilnya Mahfud MD sudah berkeliling untuk bertanya kepada kelompok masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hasilnya dia mendapatkan laporan dari para saksi bahwa ada praktik kecurangan.
"Tentu saja dalam satu bulan ini, kami juga berkomunikasi dengan partai pengusung, para saksi-saksi di daerah, apakah cerita-cerita ini begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan," ucap Ganjar Pranowo.
Sebelum itu, Ganjar bilang bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tak demokratis.
Sebabnya, salah satu kandidat cawapres justru maju lewat perubahan regulasi yang tiba-tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mulai dari proses, kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan cawapres, sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak" ucap Ganjar. (dibacakan)
Ganjar juga mengungkapkan bahwa para ilmuwan, akademisi, serta semua elemen masyarakat kompak teriak soal demokrasi.
Belum lagi, dia mendapati aparatur negara digerakkan untuk memenangkan salah satu pasangan calon sampai dengan masifnya pembagian bantuan sosial (bansos).
"Cerita tentang aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah. Cerita bantuan yang tiba2 muncul dengan sangat masif sekali, bahkan ketika kemarin di DPR ada pertanyaan "berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial, siapa yang membagi" dan itu semuanya ternyata menjadi cerita di publik yang sampai kepada kami," ungkapnya.
"Di samping itu ada cerita money politik, ada cerita intimidasi, saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk kepada tim Ganjar-Mahfud," sambung Ganjar.
Maka dari itu, Ganjar menegaskan tekadnya untuk menggugat hasil keputusan KPU ke MK.
Saat ini, Tim Ganjar-Mahfud tengah menyiapkan tim hukum hingga persyaratan lainnya yang akan menjadi pertimbangan MK.
"Dan untuk itu tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," pungkasnya. (*)