“IKIP dilaksanakan bertahap dan giliran setiap provinsi, kita berharap semoga dalam waktu dekat bisa selesai dan bisa segera diumumkan hasilnya,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih memberikan apresiasi tinggi kepada Pokja dan Informan Ahli yang sudah meluangkan waktunya untuk mengisi kuisioner dan hadir dalam FGD.
“Penyusunan IKIP menjadi tolok ukur seberapa baiknya keterbukaan informasi di Kaltim. Sekali lagi saya ucapkan penghargaan dan terimakasih kepada para Informan Ahli,” kata Ramaon.
Untuk diketahui, ada 9 Informan Ahli yang hadir dalam FGD, yakni Wakil Gubernur Kaltim yang diwakili Sri Rezeki Marietha, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, perwakilan perempuan Anny Juwairiyah, Najidah dan Erika Siluq. Kemudian ada Abdurahman Amin (unsur pers), Alexander Sumarno (KADIN), Piatur P (pengamat hukum), dan H Gulman.
Dalam FGD, terjadi diskusi hangat. Masing masing Informan Ahli memberikan pandangannya apa yang sudah dijawab dalam kuisioner. Penilaian pun bisa berubah, sesuai dengan data dan fakta yang disampaikan dalam FGD.
(advertorial)