Langkah hukum ditempuh Musk hanya beberapa jam setelah Kanselir Kathleen McCormick dari Court of Chancery (court of Equity) di Delaware menjadwalkan persidangan selama lima hari mulai 17 Oktober 2022 untuk menentukan apakah pemilik Tesla ini bisa membatalkan perjanjian dengan Twitter atau tidak.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemegang saham Twitter menggugat Elon Musk karena melanggar kontrak US$44 miliar yang dia tandatangani untuk membeli perusahaan teknologi itu.
Twitter dalam gugatannya meminta Musk ganti rugi atas 'pengkhianatan' yang dilakukan dan memaksanya untuk tetap meneruskan kesepakatan pembelian.
Alasan Elon Musk pun batal membeli twitter karena menilai perusahaan tersebut gagal memberikan informasi terkait jumlah sebenarnya akun palsu (bot).
Akibat dari keputusan Musk itu, saham Twitter turun 6 persen dalam perdagangan yang diperpanjang pada hari Musk menyampaikan pembatalan pembeliannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)