POJOKNEGERI.COM - Perseteruan antara Elon Musk dengan perusahaan media sosial, Twitter kian memanas.
Elon Musk melakukan gugatan balik terhadap Twitter pada Jumat (29/7/2022).
Gugatan yang dilakukan Elon Musk didaftarkan secara rahasia.
Seperti yang tayang di CNNIndonesia, langkah hukum ini ditempuh Elon Musk guna membatalkan rencana pembelian Twitter seharga US$44 miliar.
Musk memasukkan gugatan balik lewat dokumen 164 halaman langsung kepada pengadilan.
Dokumen tersebut belum bisa disampaikan ke publik sesuai dengan aturan pengadilan, meski sebagian isinya bisa diakses dalam beberapa waktu ke depan.
Twitter pun belum memberikan perntaan apapun terkait gugatan yang dilayangkan Elon Musk.