Internasional
Sedang tren

Dunia Kian Bersatu Menolak Pendudukan Israel di Palestina

POJOKNEGERI.COM – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menjadi sorotan dunia setelah pada Selasa (3/12/2025) mengadopsi resolusi penting mengenai penyelesaian damai masalah Palestina. Resolusi yang disusun oleh Djibouti, Yordania, Mauritania, Qatar, Senegal, dan Palestina ini berhasil mendapatkan dukungan luar biasa: 151 suara mendukung, hanya 11 menolak, dan 11 abstain.

Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat dinamika diplomatik yang lebih kompleks. Resolusi ini bukan sekadar dokumen normatif, melainkan cerminan dari konsensus global yang semakin kuat menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina sejak 1967.

Pergeseran Dukungan Internasional

Dukungan 151 negara menunjukkan bahwa mayoritas komunitas internasional kini semakin vokal dalam menegaskan pentingnya solusi dua negara. Jika sebelumnya isu Palestina kerap terjebak dalam kebuntuan diplomatik, kali ini resolusi PBB menandai adanya pergeseran dukungan internasional yang lebih tegas.

Negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin terlihat solid dalam mendukung resolusi ini. Bahkan sejumlah negara Eropa yang sebelumnya cenderung berhati-hati kini ikut menyuarakan dukungan. Hal ini memperlihatkan bahwa isu Palestina bukan lagi sekadar konflik regional, melainkan telah menjadi ujian moral global tentang bagaimana dunia menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia.

Amerika Serikat dan Dilema Diplomatik

Salah satu aspek paling menarik dari resolusi ini adalah posisi Amerika Serikat. Sebagai sekutu utama Israel, AS kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel dari tekanan internasional. Namun, di Majelis Umum, veto tidak berlaku.

Dengan dukungan mayoritas negara terhadap resolusi ini, AS menghadapi dilema diplomatik. Di satu sisi, Washington ingin mempertahankan hubungan strategis dengan Israel. Di sisi lain, tekanan internasional yang semakin besar bisa memengaruhi citra AS sebagai negara yang mengklaim membela demokrasi dan hak asasi manusia.

Resolusi ini berpotensi memperlebar jurang antara AS dan banyak negara berkembang yang menilai kebijakan AS terlalu bias terhadap Israel. Jika tidak ada langkah penyesuaian, AS bisa semakin terisolasi dalam isu Palestina.

Uni Eropa dan Peran Baru

Uni Eropa juga berada dalam posisi krusial. Selama bertahun-tahun, Eropa mencoba menyeimbangkan dukungan terhadap Israel dengan komitmen pada hak-hak Palestina. Namun, dengan semakin parahnya krisis kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat, tekanan publik di Eropa meningkat.

Pidato Annalena Baerbock, mantan Menteri Luar Negeri Jerman yang kini menjabat sebagai Presiden Majelis Umum PBB, menjadi simbol pergeseran sikap Eropa. Ia menegaskan bahwa rakyat Palestina telah kehilangan hak menentukan nasib sendiri selama 78 tahun, dan menyerukan tindakan tegas untuk mengakhiri kebuntuan.

Pernyataan Baerbock mencerminkan bahwa Eropa kini lebih siap mengambil peran aktif dalam mendorong solusi dua negara. Jika Uni Eropa mampu menyatukan sikap politiknya, maka blok ini bisa menjadi aktor penyeimbang antara AS dan negara-negara berkembang.

Dampak bagi Israel dan Palestina

Bagi Israel, resolusi ini jelas menambah tekanan internasional. Meski tidak bersifat mengikat secara hukum, resolusi Majelis Umum PBB memiliki nilai legitimasi moral yang besar. Israel kini menghadapi citra negatif yang semakin kuat terkait pembangunan permukiman di Tepi Barat dan kebijakan aneksasi de-facto.

Sementara bagi Palestina, resolusi ini menjadi modal diplomatik yang penting. Dukungan 151 negara menunjukkan bahwa perjuangan Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional semakin kuat. Resolusi ini juga bisa memperkuat posisi Palestina dalam negosiasi, sekaligus membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan.

Krisis Kemanusiaan sebagai Faktor Penentu

Resolusi ini tidak hanya berbicara soal politik, tetapi juga menyoroti krisis kemanusiaan yang parah di Palestina. Dengan blokade, konflik bersenjata, dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar, rakyat Palestina menghadapi kondisi yang semakin sulit.

Seruan PBB agar negara-negara meningkatkan bantuan kemanusiaan menjadi penting. Dukungan internasional yang besar bisa mempercepat mobilisasi bantuan, meski tantangan tetap ada terkait distribusi di lapangan.

 Legitimasi Hukum Internasional

Salah satu poin krusial dalam resolusi adalah penegasan agar negara-negara tidak mengakui perubahan perbatasan yang dilakukan Israel. Hal ini menegaskan kembali prinsip hukum internasional bahwa pendudukan dan aneksasi tidak sah.

Dengan adanya resolusi ini, negara-negara yang tetap mendukung kebijakan Israel bisa menghadapi kritik keras. Resolusi ini juga memperkuat posisi Palestina di forum internasional, termasuk Mahkamah Internasional, yang tengah mengkaji legalitas pendudukan Israel.

Implikasi Jangka Panjang

Resolusi Majelis Umum PBB ini mungkin tidak langsung mengubah realitas di lapangan. Namun, dalam jangka panjang, dukungan mayoritas dunia bisa menciptakan tekanan politik dan diplomatik yang lebih besar terhadap Israel dan sekutunya.

Jika tren dukungan internasional terus meningkat, maka solusi dua negara bisa kembali menjadi agenda utama diplomasi global. Resolusi ini juga membuka peluang bagi negara-negara berkembang untuk memainkan peran lebih besar dalam isu Palestina, sehingga tidak lagi didominasi oleh kekuatan besar.

Resolusi PBB tentang Palestina pada 3 Desember 2025 bukan sekadar hasil voting, melainkan cerminan dari konsensus moral global. Dengan 151 negara mendukung, dunia semakin tegas menolak pendudukan dan menuntut solusi dua negara.

(*)

Back to top button