POJOKNEGERI.COM - Setelah beberapa tahun dihapus, pemerintah mengumumkan akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu indikator evaluasi pendidikan di Indonesia mulai tahun 2026.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) setelah melalui berbagai kajian dan masukan dari pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi memberikan pandangannya terkait relevansi dan manfaat dari kebijakan ini.
Ismail Latisi mengungkapkan bahwa kembalinya UN dapat menjadi pendorong bagi siswa untuk lebih giat belajar. Sebab kata dia, jika tidak ada tekanan maka dapat terjadi penurunan semangat belajar siswa.
Ia menilai bahwa sistem pendidikan di Indonesia memerlukan mekanisme yang bisa mendorong siswa untuk memiliki semangat belajar yang tinggi. Mengacu pada keberhasilan negara-negara dengan ekonomi maju seperti China, ia berpendapat bahwa masyarakatnya tergerak untuk belajar dengan serius karena adanya sistem ujian yang ketat.
"Jika tidak ada tekanan, semangat belajar bisa menurun. Kita bisa lihat China, yang memiliki ekonomi tinggi dan pendidikan yang maju, karena masyarakatnya ditekan dengan sistem ujian,” kata Ismail.
Tidak hanya melihat dalam konteks Indonesia, Ismail juga membandingkan sistem pendidikan di Finlandia, yang dikenal sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Di negara tersebut, tidak ada pekerjaan rumah (PR), jam belajar lebih singkat, dan tidak ada UN.