POJOKNEGERI.COM - Juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda terus menjadi sorotan dan semakin meresahkan warga.
Hal ini mendapat perhatian dari anggota legislatif Samarinda, Joha Fajal.
Joha, yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas.
Meskipun saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memiliki 215 juru parkir (jukir) resmi binaan, namun keluhan masyarakat terkait aksi jukir liar masih terdengar.
Ia meminta agar jumlah jukir resmi di seluruh wilayah Samarinda ditambah.
“Pemkot harus lebih aktif menempatkan jukir yang resmi di setiap kawasan, supaya bisa menghilangkan praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” ucap Joha.
Menurutnya, jukir liar marak di berbagai tempat, terutama di area taman dan tepian Sungai Mahakam.
Belakangan ini, sering beredar di media sosial adanya aksi jukir liar yang memungut parkir hingga Rp 10 ribu.
"Harus ada pengawasan ketat untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat jukir liar tersebut," tuturnya.
Joha meyakini bahwa penempatan jukir resmi tidak hanya akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tarif parkir.
Selain itu, politisi Partai Nasdem ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas jukir liar.
Ia meminta agar masyarakat berani melaporkan jika mengalami kejadian serupa.
"Masyarakat harus berperan aktif, jika ada kejadian yang tidak wajar bisa memberikan laporan," pungkasnya. (adv)