POJOKNEGERI.COM - Juru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda terus menjadi sorotan dan semakin meresahkan warga.
Hal ini mendapat perhatian dari anggota legislatif Samarinda, Joha Fajal.
Joha, yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas.
Meskipun saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memiliki 215 juru parkir (jukir) resmi binaan, namun keluhan masyarakat terkait aksi jukir liar masih terdengar.
Ia meminta agar jumlah jukir resmi di seluruh wilayah Samarinda ditambah.
“Pemkot harus lebih aktif menempatkan jukir yang resmi di setiap kawasan, supaya bisa menghilangkan praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” ucap Joha.
Menurutnya, jukir liar marak di berbagai tempat, terutama di area taman dan tepian Sungai Mahakam.