POJOKNEGERI.COM - Fraksi PKS DPRD Kaltim telah melayangkan usulan pergantian antar waktu (PAW) kepada Masykur Sarmian, sejak Agustus 2022.
Terkait usulan tersebut, DPRD Kaltim, belum bisa menjadwalkan kapan paripurna PAW dari Fraksi PKS bisa dilakukan.
Pasalnya, usulan PAW ini diketahui masih tengah berproses di Pemprov Kaltim, menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
"Pak Masykur belum ada jadwal PAW, kemarin ada perubahan di Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra," kata Samsun, Selasa (17/1/2023).
Meski begitu, Samsun mengakui kalau usulan PAW sudah dilayangkan oleh Fraksi PKS, untuk pelaksanaan paripurna PAW menunggu terbitnya SK Mendagri.
"Usulan sudah ada, sebelum ada SK Mendagri maka tidak ada perubahan. PAW dilakukan setelah ada SK Mendagri," jelasnya.