POJOKNEGERI.COM - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal dari Bankaltimtara, yang direncanakan diajukan kepada Pemprov Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa proposal ini menguraikan rencana bisnis yang dianggap memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap PAD Kaltim.
Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan persetujuan untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini dengan penyertaan modal senilai Rp5,1 Triliun, hingga saat ini, jumlah penyertaan modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari Pemprov Kaltim baru mencapai Rp1,69 Triliun.
"Dalam situasi saat ini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib yaitu Rp5,1 triliun," ungkap Nidya Listiyono.
Total dana modal yang telah diperoleh oleh Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham mencapai Rp3,8 Triliun, dengan Pemprov Kaltim memegang saham terbesar sebesar 51 persen.