5. Provinsi, jamsung sebesar Rp4.12 miliar (2 jaminan)
Sumber: DPMPTSP Kaltim
Temuan BPK RI yang lain, yaitu potensi jaminan kesungguhan hilang yang minimal sebesar Rp 1.074.560.478,62.
Menurut Puguh, potensi jaminan tersebut dimiliki oleh Kabupaten Paser.
"Kami jadwalkan penyerahkan dana jamsung pada tanggal 21 Juli 2022, jadi Minggu depan kita upayakan itu clear dan data kita sudah sangat siap," tegas Puguh.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)