POJOKNEGERI.COM - Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afriyanti (29).
Ronald diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI Partai PKB, Edward Tannur.
Ronald divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Hakim menilai, Ronnald dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Kini Ronald telah dikeluarkan dari Rutan I Surabaya Rabu (24/7) malam setelah persyaratan administratif pembebasan Ronald telah terpenuhi.