"Kedua, bu menteri juga memberikan penghargaan kepada pegawai pengawas (Kaltim, Red) atas nama ibu Leny Ekawaty yang berhasil melakukan penyidikannya dengan lengkap, sehingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.
Atas pencapaian pegawai pengawas tersebut, Hetty memberikan apresiasi atas kerja keras dalam menangani kasus-kasus mengenai ketenagakerjaan. Walau secara komposisi, sebutnya, pegawai pengawas tidak seimbang dengan ribuan perusahaan di Kaltim.
"Saya harapkan ke depannya pegawai pengawas ini selalu meningkatkan profesionalismenya dalam menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan, agar perusahaan-perusahaan dan tenaga kerja itu merasa nyaman dengan kehadiran pegawai pengawa," harap Hetty.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda dan PPNS, Leni Ekawaty menjelaskan terkait proses apa saja yang dilalui hingga mendapat penghargaan. Leny membeberkan bahwa porsesnya seperti biasa, dirinya bertindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Jadi kegiatan kami kan melakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai peratutan Undang-undang Ketenegakerjaan," kata Leny saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (7/7/22)
Leny menguraikan penyidikan terhadap perusahaan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.