Ia juga mengatakan bahwa kendaraan yang parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan tetapi juga memicu berbagai masalah lain. Selain menyebabkan kemacetan parkir liar juga mengganggu aktivitas bisnis di kawasan tersebut seperti warung makan dan kafe.
"Jalan Merapi ini jalannya sempit. Kalau parkir sembarangan dampaknya besar sekali. Kami akan terus melakukan penindakan tegas di kawasan ini," ujarnya.
Dishub Samarinda berencana meningkatkan pengawasan melalui tim Satgas Parkir dan melibatkan masyarakat setempat untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib. Selain itu, Dishub juga akan memperluas sosialisasi mengenai lokasi parkir resmi di kawasan Teras Samarinda agar masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua baik itu pengunjung, pebisnis, maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
(*)