Politik

Dinilai Lebih Efisien, Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD

POJOKNEGERI.COM – Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat tanggapann positif dari Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya menilai skema tersebut lebih efisien daripa dengan mekanisme pemilihan langsung yang selama ini berlaku.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Sugiono menekankan bahwa pilkada melalui DPRD menghadirkan efisiensi dari berbagai sisi. Ia menyebut proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran dan ongkos politik dapat berjalan lebih sederhana.

Menurutnya, efisiensi itu penting agar demokrasi tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara maupun masyarakat.

Ia mencontohkan bahwa dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun. Angka itu terus meningkat signifikan hingga pada 2024 anggaran pilkada menembus lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Menlu tersebut.

Sugiono menilai pembiayaan pilkada langsung terlalu besar dan tidak sebanding dengan hasil yang peroleh.

Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar itu dapat dialihkan untuk pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, pilkada melalui DPRD bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban fiskal daerah maupun pusat.

Biaya Politik Calon

Selain anggaran, Sugiono menyoroti mahalnya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah. Ia menyebut ongkos kampanye yang tinggi sering menjadi penghalang bagi figur-figur kompeten untuk maju.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ucap Sugiono.

Ia menegaskan bahwa sistem pilkada melalui DPRD dapat mengurangi hambatan tersebut. Dengan mekanisme pemilihan di DPRD, calon kepala daerah tidak perlu mengeluarkan biaya kampanye besar untuk menjangkau masyarakat secara langsung.

“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” sambungnya.

Demokrasi dan Akuntabilitas

Sugiono menolak anggapan bahwa pilkada melalui DPRD mengurangi esensi demokrasi. Ia menekankan bahwa anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu. Karena itu, keputusan DPRD tetap mencerminkan kehendak rakyat.

“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.

Ia menambahkan bahwa pilkada melalui DPRD justru dapat memperkuat akuntabilitas politik.

Menurutnya, partai politik akan lebih berhati-hati dalam menentukan calon kepala daerah karena mereka harus mempertanggungjawabkan pilihan itu kepada masyarakat.

Dengan demikian, mekanisme ini dapat mendorong lahirnya pemimpin daerah yang lebih berkualitas.

Mengurangi Polarisasi

Sugiono juga menilai bahwa pilkada melalui DPRD dapat mengurangi potensi polarisasi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pilkada langsung sering menimbulkan perpecahan dan konflik horizontal akibat perbedaan pilihan politik.

Dengan sistem DPRD, potensi polarisasi itu bisa ditekan karena proses pemilihan berlangsung di ruang legislatif.

Meski demikian, Sugiono mengingatkan bahwa rencana ini harus dibahas secara mendalam. Ia menekankan perlunya melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat agar keputusan tidak bersifat sepihak.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” ucapnya.

Gerindra menegaskan bahwa dukungan terhadap pilkada melalui DPRD bukan berarti menutup ruang demokrasi.

Partai itu menilai bahwa demokrasi tetap berjalan dengan mekanisme representatif. Sugiono menekankan bahwa rakyat tetap memiliki suara melalui wakilnya di DPRD.

Dengan sikap ini, Gerindra membuka ruang diskusi nasional mengenai masa depan sistem pilkada di Indonesia.

Partai itu menilai bahwa efisiensi anggaran, pengurangan biaya politik, peningkatan akuntabilitas, dan pengurangan polarisasi menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan kepala daerah.

Sugiono menutup pernyataannya dengan ajakan agar semua pihak melihat persoalan ini secara objektif. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah menghadirkan sistem politik yang lebih efisien, akuntabel, dan bermanfaat bagi rakyat.

(*)

Back to top button