"Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat enggak masuk akal ya. Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukkan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya," ujar kuasa hukum Teddy, Anthony Djono saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3).
Sebagai informasi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terdakwa kasus penjualan narkoba sabu, Linda Pujiastuti mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy Minahasa.
Sontak, pengakuan itu membuat riuh suasana sidang.
Awalnya, Teddy yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti telah selesai memberikan keterangan terkait kasus narkotika yang menjeratnya.
Ketua Majelis Hakim Jon Saragih kemudian meminta tanggapan terhadap Linda.
Di kesempatan itulah, Linda mengaku sebagai istri siri dari jenderal bintang dua itu.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya," kata Linda.
Tak cuma itu, Linda menyatakan dirinya kerap tidur bersama dengan Teddy di sebuah kapal saat keduanya terlibat dalam misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.
Namun, Linda mengatakan misi itu gagal. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Teddy. Menurutnya, saat itu tak ada pertengkaran antara mereka.
"Kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ujar Linda.