POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Diduga karena kelaparan karena tak kunjung mendapat pekerjaan di perantauan, seorang pemuda ditangkap karena nekat mencuri makanan di Pos Pantau Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur pada Rabu (9/3/2022) malam.
Pemuda itu bernama Uli Masrani yang merupakan warga asal Tana Tidung, Kalimantan Utara. Akibat perbuatan nekatnya itu, Uli Masrani pun sempat ditahan polisi.
Alasan Uli Masrani diamankan, bukan karena aksinya yang hendak mencuri, melainkan atas kepemilikan senjata tajam yang digunakannya untuk menodong saat akan diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi mengatakan, pria tersebut pemuda 35 tahun diamankan petugas seusai kedapatan memakan ikan bakar di kantin Pos Pantau Unit Inafis.
"Pemuda itu kelaparan. Dia langsung masuk ke dalam area pos pantau kami mencari makan. Di kantin samping itu kebetulan ada ikan. Saat masuk ibu kantin lagi keluar, pas balik dia lagi makan ikan," ungkap Aiptu Harry saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).