"Memang salah satu kelemahan dalam menerapkan BPJS yakni kurangnya data, sehingga penting data perusahaan tersebut transparan agar kita bisa melaksanakan program yang berdasarkan data dan terjadi sinkronisasi kedepannya," terangnya.
Puji menegaskan, dalam menyelesaikan kasus yang telah biasa terjadi, seperti penunggakan itu bukan hanya ditangani BPJS Ketenagakerjaan serta DPRD saja, tidak pula dibebankan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, tetapi juga keterlibatan Pemkot Samarinda.
"Karena ketika kasus-kasus yang merugikan para pekerja terus berlanjut, maka bisa jadi pekerja kita belum sejahtera," ujarnya.
(advertorial)